SHORT NOTICE AUDIT

1. Short notice audit dilaksanakan dengan tujuan untuk:

  1. Menginvestigasi keluhan atau hal-hal yang berkaitan dengan perubahan-perubahan, atau
  2. Sebagai tindak lanjut dari status sertifikasi klien yang dibekukan, atau
  3. Ada keluhan/perubahan yang diajukan ke PT. Quantum HRM Internasional dari pihak lain yang berkepentingan.

2. Merencanakan program audit

  1. Berdasarkan kesepakatan dengan klien serta hasil pemilihan dan penugasan Tim Audit, manager sertifikasi menerbitkan Surat Tugas Tim Audit untuk melakukan Short Notice Audit
  2. Ketua tim membuat Plan dan staf administrasi akan menginformasikan kepada klien serta mempersiapkan kelengkapan dokumen, transportasi dan akomodasi (jika perlu) bagi tim audit

3. Pelaksanaan Audit

Tim audit melaksanakan audit lapangan, dan dilakukan pengkajian atas laporan audit

4. Kajian dan kesimpulan audit

  1. Apabila dari kajian laporan audit menyatakan bahwa kegiatan audit yang dilaporkan sudah sesuai ketentuan, maka hasilnya disampaikan kepada manager sertifikasi selaku pengambil keputusan.
  2. Apabila dari kajian laporan audit menyatakan diperlukan pembekuan sertifikasi, maka dilakukan proses pembekuan.