PROSES SERTIFIKASI
1. Permohonan Sertifikasi
- Terima permohonan sertifikasi dari instansi
- Siapkan form permohonan sertifikasi
- Minta kelengkapan portofolio instansi
- Personil Pendukung yang bertugas atas persetujuan Direktur Operasional
2. Kajian Permohonan
- Mencocokkan kembali syarat-syarat yang sudah diberikan.
- Memberikan umpan balik jika sudah sesuai atau tidak
3. Kontrak Kerjasama
- Peminjaman ATK dan Peralatan Pelaksanaan
- Siapkan Tempat pelaksanaan Audit
- Penugasan personil yang terlibat dalam pelaksanaan Sertifikasi.
- Siapkan kebutuhan administrasi pelaksanaan Sertifikasi.
- Surat ketidakberpihakan oleh Direktur Utama
- Dokumen-dokumen personil :
- Daftar Hadir
- Pakta Integritas
- Tata Tertib Pelaksanaan
- Form Observasi Auditor
- Berita Acara Pelaksanaan
- Surat Perjanjian Personil
- Instruksi kerja
- Siapkan Anggaran Keuangan
4. Penetapan Program Audit
- Tetapkan ruang lingkup dan area dalam audit
- Tetapkan tujuan audit
- Tetapkan prosedur audit
- Tetapkan Persyaratan dalam proses audit
- Dokumen Akademik dan Sistem Penjaminan Mutu
- Organisasi
- Komitmen (tanggungjawab) manajemen
- Sumber daya (Sumber daya manusia, infrastruktur dan keuangan)
- Program Kegiatan
- Tetapkan jadwal audit yang akan dilakukan
- Tetapkan tempat audit dokumen dan audit lapangan
5. Penugasan Tim Audit
- Tentukan Syarat untuk Tim Auditor
- Tetapkan prasyarat umum untuk auditor
- Tentukan Auditor yang akan bertugas.
- Tetapkan jumlah auditor berdasarkan luas ruang lingkup dan area yang akan diaudit
- Meminta persetujuan penetuan auditor kepada pihak LSSMOP QHRMI
- Meminta persetujuan kepada Auditor
- Meminta persetujuan kepada Auditte
6. Audit Stage 1
- mengaudit dokumentasi sistem manajemen pelanggan
- mengevaluasi lokasi dan kondisi lapangan pelanggan untuk menentukan kesiapan untuk audit tahap 2
- mengkaji status dan pemahaman pelanggan berkenaan dengan persyaratan standar
- mengumpulkan informasi penting berkenaan dengan lingkup sistem manajemen
- mengkaji alokasi sumber daya untuk audit tahap 2
- memfokuskan perencanaan audit tahap 2
- mengevaluasi rencana dan pelaksanaan internal audit
7. Audit Stage 2
- informasi dan bukti tentang kesesuaian untuk seluruh persyaratan standar sistem manajemen
- pemantauan, pengukuran, pelaporan, dan pengkajian kinerja dibandingkan dengan sasaran dan target kinerja yang utama
- sistem manajemen dan unjuk kerja pelanggan terkait pemenuhan legal
- pengendalian operasional proses supporters
- internal audit dan tinjauan manajemen
- tanggung jawab manajemen untuk kebijakan supporters
- hubungan antara persyaratan normatif, kebijakan, sasaran dan target kinerja
8. Kajian Laporan Audit
- Identifikasi Laporan
- Maksud, tujuan dan ruang lingkup audit
- Rincian Program audit, auditor, tanggal dan area audit
- Identifikasi dokumen referensi (standar, quality manual, prosedur, kontrak dan lain-lain)
- Daftar temuan
- Saran peningkatan mutu
- Kesimpulan Audit
9. Kajian Keputusan
- Analisis penyebab ketidaksesuaian
- Perencaan dan tindakan korektif yang diambil
- Meninjau koreksi penyebab ketidaksesuaian
- Mengidentifikasi penyebab dan tindakan korektif yang diajukan oleh supporters
- menentukan apakah tindakan korektif tersebut dapat diterima
- memverifikasi keefektifan setiap koreksi dan tindakan korektif yang diambil
- supporters diberitahu tentang hasil tinjauan dan verifikasi
- Kesimpulan Audit
10. Diterima
- Sertifikat berlaku 3 tahun (jika diterima)
11. Ditolak
- Klien meninjau penyebab ketidaksesuaian
- Klien melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian
- Tindakan perbaikan untuk sertifikasi baru maksimal selama 3 bulan. Sedangkan untuk re-sertifikasi maksimal 2 bulan
- Auditor meninjau tindakan korektif yang diajukan oleh klien
- Menentukan apakah tindakan korektif tersebut dapat diterima
- Memverifikasi keefektifan setiap koreksi dan tindakan korektif yang diambil
- Klien diberitahu tentang hasil tinjauan dan verifikasi
- Kesimpulan audit
- Jika diterima sertifikat berlaku 3 tahun