PROSES SERTIFIKASI

1. Permohonan Sertifikasi

  1. Terima permohonan sertifikasi dari instansi
  2. Siapkan form permohonan sertifikasi
  3. Minta kelengkapan portofolio instansi
  4. Personil Pendukung yang bertugas atas persetujuan Direktur Operasional

2. Kajian Permohonan

  1. Mencocokkan kembali syarat-syarat yang sudah diberikan.
  2. Memberikan umpan balik jika sudah sesuai atau tidak

3. Kontrak Kerjasama

  1. Peminjaman ATK dan Peralatan Pelaksanaan
  2. Siapkan Tempat pelaksanaan Audit
  3. Penugasan personil yang terlibat dalam pelaksanaan Sertifikasi.
  4. Siapkan kebutuhan administrasi pelaksanaan Sertifikasi.
  5. Surat ketidakberpihakan oleh Direktur Utama
  6. Dokumen-dokumen personil :
    1. Daftar Hadir
    2. Pakta Integritas
    3. Tata Tertib Pelaksanaan
    4. Form Observasi Auditor
    5. Berita Acara Pelaksanaan
    6. Surat Perjanjian Personil
    7. Instruksi kerja
  7. Siapkan Anggaran Keuangan

4. Penetapan Program Audit

  1. Tetapkan ruang lingkup dan area dalam audit
  2. Tetapkan tujuan audit
  3. Tetapkan prosedur audit
  4. Tetapkan Persyaratan dalam proses audit
    1. Dokumen Akademik dan Sistem Penjaminan Mutu
    2. Organisasi
    3. Komitmen (tanggungjawab) manajemen
    4. Sumber daya (Sumber daya manusia, infrastruktur dan keuangan)
    5. Program Kegiatan
  5. Tetapkan jadwal audit yang akan dilakukan
  6. Tetapkan tempat audit dokumen dan audit lapangan

5. Penugasan Tim Audit

  1. Tentukan Syarat untuk Tim Auditor
  2. Tetapkan prasyarat umum untuk auditor
  3. Tentukan Auditor yang akan bertugas.
  4. Tetapkan jumlah auditor berdasarkan luas ruang lingkup dan area yang akan diaudit
  5. Meminta persetujuan penetuan auditor kepada pihak LSSMOP QHRMI
  6. Meminta persetujuan kepada Auditor
  7. Meminta persetujuan kepada Auditte

6. Audit Stage 1

  1. mengaudit dokumentasi sistem manajemen pelanggan
  2. mengevaluasi lokasi dan kondisi lapangan pelanggan untuk menentukan kesiapan untuk audit tahap 2
  3. mengkaji status dan pemahaman pelanggan berkenaan dengan persyaratan standar
  4. mengumpulkan informasi penting berkenaan dengan lingkup sistem manajemen
  5. mengkaji alokasi sumber daya untuk audit tahap 2
  6. memfokuskan perencanaan audit tahap 2
  7. mengevaluasi rencana dan pelaksanaan internal audit

7. Audit Stage 2

  1. informasi dan bukti tentang kesesuaian untuk seluruh persyaratan standar sistem manajemen
  2. pemantauan, pengukuran, pelaporan, dan pengkajian kinerja dibandingkan dengan sasaran dan target kinerja yang utama
  3. sistem manajemen dan unjuk kerja pelanggan terkait pemenuhan legal
  4. pengendalian operasional proses supporters
  5. internal audit dan tinjauan manajemen
  6. tanggung jawab manajemen untuk kebijakan supporters
  7. hubungan antara persyaratan normatif, kebijakan, sasaran dan target kinerja

8. Kajian Laporan Audit

  1. Identifikasi Laporan
  2. Maksud, tujuan dan ruang lingkup audit
  3. Rincian Program audit, auditor, tanggal dan area audit
  4. Identifikasi dokumen referensi (standar, quality manual, prosedur, kontrak dan lain-lain)
  5. Daftar temuan
  6. Saran peningkatan mutu
  7. Kesimpulan Audit

9. Kajian Keputusan

  1. Analisis penyebab ketidaksesuaian
  2. Perencaan dan tindakan korektif yang diambil
  3. Meninjau koreksi penyebab ketidaksesuaian
  4. Mengidentifikasi penyebab dan tindakan korektif yang diajukan oleh supporters
  5. menentukan apakah tindakan korektif tersebut dapat diterima
  6. memverifikasi keefektifan setiap koreksi dan tindakan korektif yang diambil
  7. supporters diberitahu tentang hasil tinjauan dan verifikasi
  8. Kesimpulan Audit

10. Diterima

  • Sertifikat berlaku 3 tahun (jika diterima)

11. Ditolak

  • Klien meninjau penyebab ketidaksesuaian
  • Klien melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian
  • Tindakan perbaikan untuk sertifikasi baru maksimal selama 3 bulan. Sedangkan untuk re-sertifikasi maksimal 2 bulan
  • Auditor meninjau tindakan korektif yang diajukan oleh klien
  • Menentukan apakah tindakan korektif tersebut dapat diterima
  • Memverifikasi keefektifan setiap koreksi dan tindakan korektif yang diambil
  • Klien diberitahu tentang hasil tinjauan dan verifikasi
  • Kesimpulan audit
  • Jika diterima sertifikat berlaku 3 tahun