KETENTUAN PENGGUNAAN LOGO SERTIFIKASI

  1. Logo sertifikasi adalah logo unik yang dikeluarkan oleh Quantum HRM Internasional kepada klien yang telah memenuhi persyaratan suatu skema sertifikasi tertentu (SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan).

  2. Logo sertifikasi yang dikeluarkan oleh Quantum HRM Internasional ditunjukkan pada gambar berikut ini :




  3. Ketentuan spesifikasi logo sertifikasi ini sama dengan spesifikasi logo quantum tunggal dengan identitas dengan penambahan kalimat dibawahnya;

    1. SNI ISO 21001:2018 : Font Arial Bold, Ukuran 8, Warna Hitam
    2. No : QHI-XXX-SMOP-XX : Font Arial Bold, Ukuran 6, Warna Hitam
    3. Logo KAN dan Nomor Akreditasi (LSSMOP-011-IDN)

  4. Logo sertifikasi ini digunakan sebagai tanda/identifikasi bahwa organisasi dalam menyelenggarakan kegiatannya telah memperoleh sertifikasi dengan memenuhi syarat dan ketentuan Quantum HRM Internasional.

  5. Logo sertifikasi ini digunakan sebagai tanda/identifikasi bahwa organisasi dalam menyelenggarakan kegiatannya telah memperoleh sertifikasi dengan memenuhi syarat dan ketentuan Quantum HRM Internasional.

  6. 5. Logo tersebut dapat diganti dengan pernyataan/statement seperti contoh sebagai berikut : “disertifikasi SNI ISO 21001:2018 oleh PT Quantum HRM Internasional” (Jika terdapat perjanjian).

  7. Cara pembubuhan/pencantuman logo sertifikasi oleh organisasi adalah :

    1. Logo sertifikasi dibubuhkan sesuai dengan jenis font, warna dan ukuran yang sesuai dengan ketentuan.
    2. Logo sertifikasi digunakan sesuai lingkup sertifikasi yang diberikan oleh Quantum HRM Internasional.
    3. Logo sertifikasi harus dibubuhkan berikut nomor sertifikasi yang diberikan oleh Quantum HRM Internasional kepada organisasi pendidikan.

  8. Perbesaran dan pengecilan logo sertifikasi dapat disesuaikan secara proporsional.

  9. Logo sertifikasi dapat dibubuhkan pada amplop surat, kertas surat, pernyataan, laporan, kartu nama, media informasi/promosi cetak maupun digital (termasuk website) atau dokumen lain yang relevan dengan kegiatan organisasi.

  10. Peletakan logo sertifikasi ditempatkan bersebelahan dengan logo organisasi dengan ukuran logo sertifikasi yang tidak melebihi besar ukuran organisasi.

  11. Logo sertifikasi tidak diperbolehkan untuk dicantumkan pada produk atau kemasan.

  12. Masa berlaku penggunaan logo adalah sepanjang masa berlaku sertifikat yang diberikan kepada organisasi oleh Quantum HRM Internasional.

  13. Logo sertifikasi tidak diperkenankan dipergunakan apabila status organisasi dibekukan dan dicabut oleh Quantum HRM Internasional.

  14. Organisasi pendidikan yang telah disertifikasi oleh Quantum HRM Internasional harus mengikuti aturan mengenai penggunaan logo Quantum HRM Internasional.

  15. Logo sertifikasi ini dikirimkan melalui Email kepada organisasi pendidikan yang telah disertifikasi oleh Quantum HRM Internasional.

  16. Bila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan logo oleh klien tersertifikasi, Quantum HRM Internasional akan melakukan tindakan berikut:

    1. Mengirimkan surat somasi dan permohonan klarifikasi mengenai pelanggaran tersebut kepada yang bersangkutan;
    2. Meminta untuk menarik semua publikasi/informasi publik yang melanggar atau penyalahgunaan logo;
    3. Bila pelanggaraan dan penyalahgunaan tersebut tetap dilakukan, Quantum HRM Internasional akan membekukan sertifikat klien tersebut;
    4. Quantum HRM Internasional juga dapat melakukan pencabutan sertifikat sebagai tindakan lebih lanjut terhadap kasus ini;
    5. Bila dalam waktu 30 hari sejak tanggal surat dikirimkan tidak mendapatkan respon dari klien tersertifikasi, dan/atau klarifikasi yang diberikan oleh klien tersertifikasi tidak dapat memenuhi dalam penyelesaian kasus yang dimaksudkan, maka Quantum HRM Internasional akan mengambil tindakan dengan melaporkan kasus terkait kepada pihak yang berwenang dan berkewajiban;
    6. Quantum HRM Internasional juga akan mempublikasikan kasus pelanggaran tersebut kepada publik.