PROSES PENGURANGAN RUANG LINGKUP
1. Menerima Permohonan Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi
- Review sertifikat permohonan
- Review kelengkapan permohonan perpanjangan sertifikat.
- Identifikasi data hasil surveilan peserta.
- Identifikasi log sheet kegiatan asesi.
- Identifikasi dan penugasan auditor kompetensi untuk mengaudit
2. Kajian Permohonan
- Identifikasi metode dan perangkat audit.
- Sesuaikan perangkat audit dengan wajar, bila diperlukan.
- Review data hasil surveilan pemegang sertifikat.
- Lakukan audit mandiri bagi pemohon.
- Verifikasi dan beri rekomedasi tindak lanjut hasil audit mandiri
3. Bukti Pada Audit Mandiri
- Telaah bukti adanya keluhan atau pelanggaran sertifikasi, jika ada
- Ases bukti-bukti bermutu dari lampiran hasil audit mandiri, khusus untuk perluasan.
- Audit bukti baru bila diperlukan.
- Buat rekomendasi pengurangan ruang lingkup
4. Membuat Keputusan Pengurangan Sertifikasi
- Verifikasi proses dan rekomendasi pengurangan ruang lingkup sertifikat
- Informasikan penggunaan sertifikasi dan minta kesanggupan asesi untuk menandatangani dan mentaati penggunaan sertifikat.
- Informasikan pemegang sertifikat untuk mengikuti surveilan