PROSES PENGURANGAN RUANG LINGKUP

1. Menerima Permohonan Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi

  1. Review sertifikat permohonan
  2. Review kelengkapan permohonan perpanjangan sertifikat.
  3. Identifikasi data hasil surveilan peserta.
  4. Identifikasi log sheet kegiatan asesi.
  5. Identifikasi dan penugasan auditor kompetensi untuk mengaudit

2. Kajian Permohonan

  1. Identifikasi metode dan perangkat audit.
  2. Sesuaikan perangkat audit dengan wajar, bila diperlukan.
  3. Review data hasil surveilan pemegang sertifikat.
  4. Lakukan audit mandiri bagi pemohon.
  5. Verifikasi dan beri rekomedasi tindak lanjut hasil audit mandiri

3. Bukti Pada Audit Mandiri

  1. Telaah bukti adanya keluhan atau pelanggaran sertifikasi, jika ada
  2. Ases bukti-bukti bermutu dari lampiran hasil audit mandiri, khusus untuk perluasan.
  3. Audit bukti baru bila diperlukan.
  4. Buat rekomendasi pengurangan ruang lingkup

4. Membuat Keputusan Pengurangan Sertifikasi

  1. Verifikasi proses dan rekomendasi pengurangan ruang lingkup sertifikat
  2. Informasikan penggunaan sertifikasi dan minta kesanggupan asesi untuk menandatangani dan mentaati penggunaan sertifikat.
  3. Informasikan pemegang sertifikat untuk mengikuti surveilan